kupasbengkulu.com – Penantian para Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bengkulu Utara untuk menikmati gaji ke-13 pada tahun 2014 ini terkendala Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan Pusat. Meskipun demikian,tetapi angin segar gaji tersebut akan dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini juga.
Sementara itu, sekretaris daerah Bengkulu Utara,Drs.Said Idrus Albar,MMÂ mengatakan,terlambatnya pembayaran gaji ke-13 disebabkan belum diterimanya Surat Edaran dari pusat.
Idrus juga menyampaikan kepada para PNS jangan khawatir dengan gaji itu. Karena uangnya telah ada di kas daerah.
“Insya Allah sebelum lebaran gaji itu akan disalurkan. Dana untuk gaji ke-13 sudah disediakan. Terkendala untuk membayarkan gaji itu dikarenakan pemerintah daerah belum menerima surat edaran dari pusat,”tandas Idrus. (jon)