Kamis, Maret 28, 2024

Gaji 13 di Bengkulu Utara Terkendala…

kupasbengkulu.com – Penantian para Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bengkulu Utara untuk menikmati gaji ke-13 pada tahun 2014 ini terkendala Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan Pusat. Meskipun demikian,tetapi angin segar gaji tersebut akan dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini juga.

Sementara itu, sekretaris daerah Bengkulu Utara,Drs.Said Idrus Albar,MM  mengatakan,terlambatnya pembayaran gaji ke-13 disebabkan belum diterimanya Surat Edaran dari pusat.

Idrus juga menyampaikan kepada para PNS jangan khawatir dengan gaji itu. Karena uangnya telah ada di kas daerah.

“Insya Allah sebelum lebaran gaji itu akan disalurkan. Dana untuk gaji ke-13 sudah disediakan. Terkendala untuk membayarkan gaji itu dikarenakan pemerintah daerah belum menerima surat edaran dari pusat,”tandas Idrus. (jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...