Kamis, Maret 28, 2024

Gaji Rp 39 Ribu Per hari, Karyawan Kontrak PT TUMS Mogok

Aksi mogok seratusan karyawan PT TUMS
Aksi mogok seratusan karyawan PT TUMS

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Tidak puas dengan jumlah gaji Rp 39 – 48 ribu per hari, karyawan PT Trisula Ulung Mandiri Megasurya (TUMS), Kecamatan Kabawetan, Kamis (9/4/2015) mogok kerja. Aksi protes oleh sekitar 120 karyawan kontrak dan tetap, mendesak pihak perusahaan untuk memberikan gaji sesuai dengan UMP Upah Minimum Provinsi) sebesar Rp 1,5 juta.

“Kami menuntut perusahaan membayar upah kami sesuai dengan standar UMP (Upah Minimum Provinsi) Bengkulu. Selama ini, kami hanya dibayar Rp 39 ribu per hari,” sampai Dani (24) didampingi rekannya Wilianto (27) warga Barat Wetan.

Menurut mereka, karyawan TUMS yang menggelar aksi, terdiri dari 2 karyawan berstatus kontrak dan tetap. Aksi mogok, direncanakan selama 3 hari.

“Kami berencana menggelar aksi selama 3 hari. Harapan kami terhadap pihak perusahaan, dapat mengakomodir permintaan kami,” sambung Wilianto.

Sementara, sekitar 10 insan pers yang akan melakukan peliputan malah dilarang masuk oleh Security PT TUMS yang dari awal disiagakan di gerbang pintu masuk.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...