Minggu, Maret 26, 2023

Galang Dana untuk Bebaskan TKI Indonesia dari Hukuman Pancung

Baca selanjutnya

Aksi Penggalangan dana Satinah

kupasbengkulu.com – Penggalangan dana untuk pembebasan Satinah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indonesia yang terjerat hukuman pancung di Arab Saudi terus dilakukan oleh berbagai kalangan, mulai dari artis, pejabat, hingga masyarakat umum. Aksi penggalangan tersebut juga dilakukan di Bengkulu, Rabu (26/3/2014) sore di Simpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu.

Menurut Koordinator Aksi, Aditia Kamil aksinya tersebut merupakan inisiatif Migrant Care melalui Melanie Subono. Pihaknya mengajak berbagai kalangan untuk mengumpulkan dana agar cukup Rp 21,3 miliar, seperti yang diminta oleh keluarga majikan Satinah.

“Aksi ini digelar dari berbagai kalangan se-Indonesia, salah satunya oleh Melanie Subono. Saat ini dana yang telah terkumpul sebesar Rp 20,4 miliar. Mulanya inisiatif penggalangan dana dishare di media sosial, Twitter untuk mencukupi tuntutan ganti rugi yang diajukan keluarga majikan Satinah sebesar Rp 21,3 miliar sisanya sekitar Rp 900 juta lagi,” kata Aditia.

“Responnya masyarakat sangat positif, kami pun terus mengimbau agar masyarakat Bengkulu dapat berpastisipasi dalam upaya pembebasan Satinah ini. Jumlah donasi yang terkumpul pun dapat dicek langsung www.melaniesubono.blogdetik.com dan di Twitter @melaniesubono,” tambahnya.

Satinah berasal dari Ugaran, Jawa Tengah yang divonis hukuman pancung oleh pengadilan Arab Saudi pada tahun 2011 dengan tuduhan membuhuh majikannya. Jika keluarga Satinah tidak dapat memenuhi tuntutan keluarga mantan majikannya, maka Satinah akan dieksekusi pada 3 April mendatang.

Menurut berbagai sumber, Satinah mulai menjadi TKW di Arab Saudi sejak tahun 2006, ia ditempatkan di Provinsi Al Qassim untuk bekerja di keluarga Nura Al Gharib. Namun, Satinah mengaku kerap disiksa oleh majikannya. Tidak tahan karena terus-terusan disiksa, akhirnya pada tahun 2007, Satinah melawan. Saat itu Satinah dan majikan perempuannya, Nura Al Gharib, sedang berada di dapur.

Menurut pengakuan Satinah, majikannya Nura tiba-tiba membenturkan kepalanya ke tembok. Satinah pun melawan dengan memukulkan adonan roti ke bagian tengkuk majikannya hingga sampai pingsan. Majikannya tersebut akhirnya dinyatakan meninggal setelah sempat koma di rumah sakit.

Satinah langsung menyerahkan diri ke kantor polisi setempat dan mengakui perbuatannya. Satinah juga dikenai pasal perampokan karena dituding telah melarikan uang milik majikannya, sebesar SAR 37.970. Ia kemudian diadili pada 2009-2010 dan dijatuhi hukuman mati dengan dakwaan melakukan pembunuhan berencana terhadap majikannya. (beb)

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras jenis tuak, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Utara - Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Operasi...

Gubernur Rohidin Buka Kampung Ramadhan 2023 di Graha Pena RB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan sambutan pada pembukaan kampung ramadhan di halaman gedung Graha Pena RB, Kota Bengkulu, Kamis 23 Maret 2023, Foto:...

Polisi Amankan Perayaan Nyepi 2023 di Desa Sunda Kelapa

Kupas News, Bengkulu Tengah - Perayaan Nyepi Rahajeng Rahina Tahun Baru Caka 1945 di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa...

Terbaru