Kamis, April 18, 2024

Galian C Ilegal Ancam Rumah Warga

Galian C di duga ilegal, mengancam rumah warga.
Galian C di duga ilegal, mengancam rumah warga.

Seluma, Kupasbengkulu.com – Galian C yang di duga ilegal ada di Desa Napal Melintang, Kecamatan Talo.

Tambang ini mengancam rumah warga yang ada di sekitar galian.

Maraknya aktifitas penambangan pasir batu (Sirtu) ini, telah mendapatkan peringatan keras dari Dinas EDSM Kabupaten Seluma, namun hingga saat ini masih saja beroprasi.

“Kami sangat khawatir jika penambangan ini masih dilakukan, karena mengancam rumah kami,” kata warga setempat, Herwan, Jumat (20/5/2016).

Menurutnya Dinas ESDM Seluma, pihaknya telah menutup lokasi Galian C itu, namun tetap saja kembali beroperasi sejak akan dimulainya proyek pekerjaan Dana Desa (DD).

“Ditakutkan terjadi longsor dan abrasi, karena pengerukan pasir terus dilakukan, rumah kami akan hilang,” keluhnya.(Sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...