Kamis, Maret 28, 2024

Ganti Rugi Belum Tuntas, Gerbang SDN 62 Digembok

Belum tuntasnya persoalan ganti rugi lahan SDN 62 Kota Bengkulu membuat pihak ahli waris pemilik lahan melakukan penyegelan gerbang sekolah.
Belum tuntasnya persoalan ganti rugi lahan SDN 62 Kota Bengkulu membuat pihak ahli waris pemilik lahan melakukan penyegelan gerbang sekolah.

kupasbengkulu.com – Gerbang SDN 62 Kota Bengkulu, Kamis (27/2/2014) sekitar pukul 17.01 WIB disegel atas nama ahli waris, Fisahri (46) . Pasalnya, dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, sejak 1 tahun terakhir belum adanya penyelesaian. Beruntung, saat penyegelan tersebut murid SD telah pulang dari les di sekolah.

Aksi penyegelan tersebut, hanya bertahan sekitar 5,5 jam. Sebab, sekitar pukul 22.31 WIB segel dari gembok yang dipasang ahli waris diduga dibuka paksa oleh Pemkot. Terkait pembukaan segel tersebut, aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kembali normal.

”Memang benar sore kemarin (Kamis,27/2) ahli waris menyegel pagar SD kita. Namun, tadi malam segel sudah dibuka secara bersama, dengan melibatkan Pemerintah Kota Bengkulu, aparat kepolisian,” kata Kepsek SDN 62 Kota Bengkulu, Tutik Sunarsih, S.Pd, Jumat (28/2/2014).

Dikonfirmasi, atas nama ahli waris, Fisahri (46) menjelaskan, penyegelan pintu gerbang di SDN 62, dilakukan lantaran tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hal ini ditandai dengan, usulan ganti rugi yang dimasukkan ke Pemkot belum dibahas sama sekali.

”Tahun lalu, kami dianjurkan masukkan nominal harga tanah untuk ganti rugi ke Pemkot dan itu sudah saya masukkan. Namun, sampai sekarang belum ada tanggapan apa penyelesaiannya,” jelas dia.

Luas lahan di SDN 62 atas nama Atiyah  tersebut, terang dia,  berukuran  5.630 meter persegi. Usulan ganti rugi yang dimasukkan ke Pemkot sesuai dengan anjuran, dari ahli waris meminta Rp 1 juta  per meter atau setara dengan Rp 5,6 Miliar.

Dirinya, mengakui, sempat mendapatkan angin segar persoalan tersebut atas ganti rugi lahan dari Pemkot. Namun, besaran nominalnya belum masuk dalam kategori ganti rugi.

”Sempat terdengar kalau tanah itu akan dibayar Rp 500 juta dulu, tapi  belum mau saya tanggapi karena tidak ada negosiasi dari pihak Pemkot. Selain itu, harga yang kita usulan Rp 5,6 Miliar belum ada nego dan dibahas,” tambah Fisahri.

Gerbang SDN 62 Kota Bengkulu yang digembok Kamis (27/02/2014) sore.
Gerbang SDN 62 Kota Bengkulu yang digembok Kamis (27/02/2014) sore.

Terkait, belum ada proses ganti rugi, dia menegaskan, persoalan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Bengkulu. Atas laporan tersebut, di lingkungan sekolah telah terpasaang pamplet yang bertuliskan, ‘Tanah Ini Adalah Milik Ny. Atiyah Berdasarkan Buku Tanah Wil 4 Sawah Lebar Milik Nomor 990/IV/sisa. Surat Ukuran Nomor 191 tanggal Mei 1980. Saat Ini Dalam Penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. Sesuai laporan Polisi Nomor. LP-eB/1642/XII/2013/SIAGA SPKT TGL Desember.’

”Persoalan ini juga sudah kita laporkan ke Polda Bengkulu,” ujar Fisahri.

Disinggung masalah pembukaan segel yang dilakukan, Kamis (27/2) sore, dirinya mengakui,  Jumat (28/2) pagi sama sekali tidak mengetahui jika segel sudah dibuka. Terkait hal tersebut, dirinya memastikan akan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu atas dugaan pengerusakan pintu gembok yang telah dilakukan pihak terkait. Bahkan, tegas dia, akan kembali menyegel sekolah tersebut serta menongkrongi di lingkungan sekolah.

”Saya tidak tahu kalau itu dibuka kuncinya. Sebab kuncinya masih ada sama saya. Berarti segel itu diduga dibuka paksa ini akan saya laporkan ke Polda. Sekolah akan kita segel ulang akan saya tongkrongi sampai pagi,” demikian Fisahri. (gie)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...