Selasa, April 23, 2024

Gara-gara Telunjuk, IRT Polisikan Keponakan

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Seorang pelajar asal Kecamatan Kepahiang, sebut saja namanya Kantil (11) dilaporkan atas dugaan cabul seorang bocah perempuan, Kuncup (Nama samaran) ke Polres Kepahiang, Rabu (25/3/2015). Pelapor inisial JL, merupakan bibi dari terlapor sendiri.

“Keterangan pelapor, dugaan pencabulan oleh terlapor yang juga berjenis kelamin perempuan, terjadi pada siang Rabu sepekan yang lalu. Peristiwa itu terjadi di rumah nenek korban, ” terang Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA, melalui KBO Resrkrim Ipda Tommy Sahri.

Rumah nenek korban yang juga berada di wilayah Kecamatan Kepahiang. Tepatnya, ketika sepupu korban mengajak bermain didalam sebuah kamar.

“Terlapor mengajak korban bermain kearah perbuatan cabul. Korban yang mengerti apa-apa itu, menurut saja, ” terangnya.

Lantaran belum mengerti apa-apa, terlapor membuka celana korban dan memasukkan jari telunjuk dan ranting kayu res ke dalam kemaluan korban.

“Kemudian, korban merasa sakit dan menangis. Mengetahui itu, pelapor tidak terima dan melaporkan ke kita,” sampai Tommy.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...