Seluma, kupasbengkulu.com – Diduga menggarap Hutan Produksi Terbatas (HPT) di kawasan Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara, petinggi perusahaan PT Bara Indah Lestari (BIL) dalam waktu dekat ini akan dipanggil DPRD Seluma.
“Saya dengan komisi satu sudah sidak ke lokasi PT BIL. Ternyata sudah banyak hutan kita yang rusak,” kata Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani.
Dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan eksekutif untuk melakukan sidak bersama. Hanya saja hingga saat ini pihak eksekutif belum kunjung melihat kondisi hutan di kawasan itu.
“Hujan sebentar banjir, panas sebentar kekeringan. Ternyata hutan kita sudah dibabat habis. Saya ingin mengajak Sekda untuk melihat langsung seperti apa keadaan hutan kita,” tegas Okti.
PT BIL sendiri masuk ke Kabupaten Seluma sejak tahun 2008 lalu dan bergerak dalam produksi batu bara. Pengolahan batu bara ini diduga mengikis bagian hutan di kawasan HPT Desa Sinar Pagi dan Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara. (sep)