Kamis, April 25, 2024

Gegara Chatingan, Dua Pemuda Asal Kaur Diamankan Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, Sabtu (08/10) berhasil mengamankan dua orang pria asal Kabupaten Kaur.

Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut merupakan hasil gerak cepat penyelidikan pihak kepolisian setelah menerima laporan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan).

“Kami berhasil mengamankan pelaku di kosan temannya di wilayah Kebun Tebeng. Keduanya yakni RAP alias RI (21) dan FR (21) yang kemudian dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiarto.

Sebelumnya kepolisian menerima laporan dari Bapak Sarmidi (47) tentang aksi kedua terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban saat berada di pinggir Jalan dekat Gor Stadion Sawah Lebar. Dari kejadian ini korban mengalami pendarahan hingga dilarikan ke rumah sakit.

“Hasil pemeriksaan sementara, kejadian penganiayaan berawal dari ketidaksenangan kedua belah pihak karena korban sebelumnya melakukan chatting dengan pacar salah satu terduga pelaku,” pungkasnya mengakhiri.

Reporter: Elekusman

Editor: Riki Susanto

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...