Kamis, Maret 28, 2024

Gelar Resepsi di Kota Bengkulu Diperbolehkan dan Ini Catatannya

Kupas News – Kabar baik datang bagi masyarakat Kota Bengkulu yang hendak menggelar resepsi pernikahan. Mulai tanggal 20 September mendatang, pelaksanaan pesta pernikahan sudah diperbolehkan lagi dengan berbagai catatan.

Tren angka Covid-19 di Kota Bengkulu yang terpapar mengalami penurunan yang signifikan. Bahkan ada dalam satu harinya tidak ada catatan orang yang terpapar.

Sehingga, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu mengeluarkan maklumat perbolehkan melaksanakanr resepsi pernikahan tetapi dilakukan di rumah dengan batasan yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Eddyson.

Dikatakan Eddyson, dengan adanya penurunan yang signifikan pihaknya memberikan izin untuk warga yang ada di Kota Bengkulu melaksanakan acara pernikahan.

“Jika memang ingin melaksanakan repsesi pernikahan di rumah saja, saya minta benar-benar menerapkan prokes. Jangan sampai abai, walaupun sudah mengalami penurunan kita juga harus mentaati prokes,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, untuk pelaksanaaan repsesi di gedung belum diperbolehkan, dikarenakan pihaknya tidak bisa mengontrol secara optimal berbeda dengan resepsi di rumah.

“Kalau di gedung belum  kita kasih izin, kalau di rumah bisa kita kontrol prokesnya. Dan juga undangan kita minta batasi sesuai dengan surat pernyataan di atas materai Rp 10 ribu yang tertulis yakni tidak diperbolehkan untuk makan prasmanan hanya boleh nasi kotak dan untuk waktu acaranya sendiri harus dipersingkat,” jelasnya.

Lanjut, Ia mengatakan ada satgas Covid-19 yang dibentuk tim untuk memantau prokes pada kegiatan tersebut dan memberikan surat rekomendasi.

“Setiap minggu tim tersebut diturunkan untuk memantau kegiatan repsesi pernikahan yang telah diberikan surat rekomendasi. Jadi, jika ada masyarakat yang melanggar prokes maka kita akan langsung bubarkan, karena mereka telah melanggar dari isi surat rekomendasi yang telah ditangani sebelumnya,” tutup Eddyson.

Editor: Alfridho

Related

Kadis PMD Kaur Ingatkan Peran Kepala Desa Jaga Kamtibmas

Kupas Bengkulu - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)...

Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus APDESI Provinsi Bengkulu

Kupas Bengkulu  – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pemerintah Desa...

JMSI Apresiasi Kesepakatan Dewan Pers dan Polri Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Kupas News, Jakarta – Organisasi perusahaan pers Jaringan Media...

JMSI Bengkulu Selatan Peduli Bantu Sembako untuk Warga

Kupas Bengkulu - Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia...

Ramadan IKA SeMaKu Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama

Kupas Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sore kemaren...