kupasbengkulu.com – Ada sejumlah hal menarik selama penyelidikan dugaan pelanggaran pinjaman pribadi pada kas Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang digelar tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Teranyar, tidak ada lagi yang berani meminjam uang kas Setwan.
Tepatnya uang kas setwan ini aman dari pinjaman, atas keterangan bendahara pengeluaran Setwan, Yopice Karose terhadap penyidik Kejari pada, Selasa
(7/10/2014).
(Baca juga : Kejari Kepahiang Periksa Bendahara Pengeluaran Setwan)
“Keterangannya, sejak dugaan pelanggaran ini mulai dilidik, belum satupun anggota DPRD yang berani meminjam uang kas Setwan. Kita juga telah berpesan kepadanya, agar melaporkan jika ada anggota DPRD yang memaksa untuk meminjam,” tegas Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi, Rabu (8/10/2014).
Dari penilaian Dodi, bendahara pengeluara setwan, Yopice, sangat terbuka dan kooperatif kepada mereka selaku penyidik. Artiannya, pemeriksaan yang
dilakukan tersebut semakin membuat dugaan pelanggaran pinjaman pribadi ini, terang dan jelas.
“Pemeriksaan terhadap bersangkutan ini (Yopice,red), karena ia tahu persis kondisi terakhir soal pinjaman itu,” jelas Dodi.
Sementara itu, tim penyidik Kejari, Rabu (8/10/2014) siang, juga memeriksa terhadap staf DPPKAD Kepahiang, Tuti Fransiska.
“Pemeriksaan terhadap staf DPPKAD itu lantaran sebelumnya ia pernah bertugas sebagai staf di setwan. Bersangkutan diperiksa selama 2 jam,” singkat Dodi.(cr11)