Kamis, Maret 28, 2024

AMPPUH Datangi KPU Menuntut Kejelasan Hak Pilih

Pemilu

kupasbengkulu.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Bersih (AMPPUH), Rabu (05/03/2014) sekitar pukul 13.00.WIB mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, menuntut kejelasan hak pilih karena tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kedatangan kami untuk minta kejelasan akan pemilih pemula yang tidak terdaftar di DPT, kami ingin tahu bagaimana cara KPU mengakomodirnya,” tegas Koordinator AMPPUH, Heru Rosidikin, saat mendatangi KPU Provinsi.

Kalangan mahasiswa dan pelajar, jelas dia, banyak yang sudah mememenuhi syarat untuk memilih calon wakil rakyat 9 April mendatang, tetapi tidak terdaftar di DPT Kota Bengkulu. Sehingga terancam menjadi golongan tidak memilih atau Golongan Putih (Golput).

“Mahasiswa yang sudah dapat memilih di UNIB diperkirakan sekitar 3000 pemilih pemula, ditambah lagi Mahasiswa IAIN sekitar 2000 pemilih belum lagi mahasiswa dari universitas lainnya. Mereka terancam tidak dapat memilih,” katanya.

Dijelaskannya, kaum intelektual muda di Kota Bengkulu meskipun sudah terdaftar sebagai pemilih tetap (KPU), tetapi mereka terancam tidak menggunakan hak suaranya. Sebab saat pemilu mahasiswa tersebut tidak dapat kembali ke daerahnya untuk memilih, karena terhalang dengan jadwal perkuliahan.

“Banyak yang tidak dapat pulang ke daerah, sebab terkendala jadwal kuliah, sehingga tak mungkin untuk pulang karena ingin mencoblos,” ujar Heru.

Heru sendiri mengancam akan kembali mendatangi KPU Provinsi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.

“Kita memperjuangkan hak pilih, ditakutkan nantinya mahasiswa rantau ini sulit memilih karena syarat-syarat yang rumit dari KPU. Kedepan kita akan datang lagi kesini dengan massa lebih banyak, ” ancamnya.

Lima orang perwakilan mahasiswa diterima Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra. untuk berdiskusi yang berlansung sekitar 45 menit tersebut, aliansi yang terdiri dari BEM, UNIB dan KAMMDA tersebut mendapat penjelasan mengenai mekanisme pemilih dari ketua KPU.

“KPU sudah mengantisipasi hal ini, untuk pemilih daerah yang berada disini masih bisa gunakan hak suaranya. Dengan membawa A5 ke TPS,” ungkap Irwan.

Dilanjutkannya, nantinya masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih, meskipun tidak terdaftar di DPT, masih juga dapat menggunakan hak suaranya, asal mendatangi tempat pemungutan suaranya dengan menunjukan kartu identitas kepada panitia.

“Kartu identitas bisa juga surat keterangan, ada KTP lebih baik atau surat identitas lainnya,” jelas Irwan.

Para pemilih yang tidak terdaftar di DPT, tambahnya, akan dilayani satu jam sebelum penutupan pemungutan suara. Nantinya akan digunakan surat suara yang tidak terpakai untuk mengakomodir para pemilih tersebut.

“Nantikan ada beberapa persen surat suaranya yang tidak terpakai, akan kita gunakan untuk mengakomodir pemilih yang tidak terdaftar DPT, dan datang saat pemilihan itu,” tandasnya.(yee)

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur ...

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo ...