
kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamysah, S.Ag, M.Pd bersama Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara, Ir. Mian, Jumat (17/1/2014) petang mengecek kondisi Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbarsum) di Desa Serangai Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara.
Hasilnya, gubernur mengimbau agar mobil truk BatuBara (BB) yang melintasi jalinbar mesti dibawah tonase 8 ton. Pasalnya, jika jalinbar tersebut telah diperbaiki dan masih dilintasi mobil dengan tonase lebih dari 8 ton tentu kondisi jalan akan kembali rusak.
”Kita suah cek jalan itu. Saat ini jalan itu masih bisa dilintasi kendaraan. Tapi, kedepannya kita mengharapkan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat memberikan imbauan kepada pengusaha batubara agar tidak melebihi tonase angkutan saat melintas di jalinbar Serangai,” kata Junaidi, Jumat (17/1/2014).
Alasan larangan tonase diatas 8 ton tersebut, terang Junaidi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bukan hanya memikirkan perbaikan kerusakan jalan yang terjadi di setiap kabupaten di Provinsi Bengkulu. Sebab, terang Junaidi, masih banyak peruntukan dana lainnya yang dibutuhkan masyarakat Provinsi Bengkulu. Baik itu, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan serta lainnya.
Terkait dengan kerusakan jalan tersebut, Junaidi sangat prihatin dengan kondisi kerusakan jalinbar tersebut. Dari Pemprov Bengkulu akan berupaya secepat mungkin agar perbaikan segara dilakukan.
”Saya rasa saat di landa hujan jalinbar ini akan membuat pengendara roda empat akan menjadi terhambat. yang jelas, dari pemerintah provinsi berupaya secepat mungkin untuk memperbaiki jalan ini,” tutup Junaidi.(gie)
Komentar ditutup.