Kamis, April 18, 2024

Gubernur Bengkulu akan Patenkan Akik “Red Rafflesia”

akik "Red Rafflesia" sumber foto: rajagemstone.blogspot.com
akik “Red Rafflesia” sumber foto: rajagemstone.blogspot.com

kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, berencana untuk mematenkan batu akik “Red Rafflesia”, yang merupakan batu khas Provinsi Bengkulu. Red Rafflesia ini diketahui sudah beberapa kali memenangkan kontes batu akik nusantara dan sedang menjadi incaran para pecinta batu akik. Tak jarang banyak orang yang datang langsung ke Bengkulu untuk berburu batu akik, atau membeli melalui pemesanan.

“Red Rafflesia memang sedang jadi incaran banyak orang karena warnanya yang bagus dan khas layaknya puspa langka Rafflesia. Tak banyak yang memiliki batu seperti ini, kalau kita cari di daerah lain pasti batunya juga berbeda. Ini khas milik Bengkulu dan jangan sampai diklaim oleh daerah lain, mengingat sudah banyak yang mengirimkan bongkahan batu Red Rafflesia ini ke luar daerah, bahkan pecinta batu tak segan datang langsung ke Bengkulu demi berburu batu akik. Kita apresiasi dengan mempatenkan Red Rafflesia,” kata Junaidi, Sabtu (14/02/2015).

Disebutkannya, untuk mempatenkan batu akik ini harus melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham). Gubernur juga mengimbau agar Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Bengkulu lebih jeli dalam membaca peluang, terlebih dalam rangka menggeliatkan industri kecil melalui potensi lokal. Menurutnya batu akik tidak hanya dapat dijadikan sebagai batu cincin, namun dijadikan benda lain seperti halnya tasbih, sehingga manfaatnya akan lebih terasa.

“Kita buat terobosan baru. Sebelumnya sudah ada kerajinan keris dari batu akik, selanjutnya kita buat tasbih dari bahan dasar batu akik. Sepertinya ini belum ada di daerah lain dan kita bisa buat ini di Bengkulu,” ujar Junaidi.

“Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan semestinya sudah mulai memikirkan hal-hal semacam itu, sehingga kita bisa menganggarkan mesin untuk buat biji tasbih,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, di beberapa daerah seperti Purbalingga, Banyumas, dan Wonogiri, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan untuk mengenakan batu akik. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mengembangkan kerajinan dan menambah penghasilan masyarakat.

Di Provinsi Bengkulu sendiri, PNS di lingkungam pemerintahan provinsi, kabupaten, maupun kota, jumlahnya hampir mencapai 60 ribu orang. Lantas, bagaimana menurut Gubernur Bengkulu tentang ide tersebut?

“Idenya bagus, namun sepertinya bukan hal mendesak untuk mewajibkan PNS menggunakan batu akik, karena ini kan sifatnya hobby tidak bisa dipaksakan. Kalau suka dipakai, kalau tidak ya tidak masalah. Yang jelas bagaimana kita memaksimalkan potensi yang ada sehingga memberikan dampak positif bagi Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. (val)

hpn 2015 pemprov

Related

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD, 4 Diantaranya Meninggal Dunia

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD,...

Wagub Rosjonsyah Pastikan Bantuan Logistik Banjir Lebong Terpenuhi

Wagub Rosjonsyah Pastikan Bantuan Logistik Banjir Lebong Terpenuhi ...

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM ...