Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, mengharamkan bagi dirinya menerima pemberian (sogokan-red) berupa uang dari salah seorang calon kepala dinas.
“Haram bagi saya menerima uang dari calon kepala dinas atau dari kepala dinas yang ada sekarang ini sebagai uang sogokan untuk menjadi seorang kepala dinas,” kata Junaidi dalam sambutannya pada acara Syukuran dan Pamitan keluarga besar Ustad Junaidi di desa Muara Pulutan kecamatan Seginim Bengkulu Selatan.
Kalau pemberian itu saya ambil akan berdampak buruk terhadap diri pribadi dan masyarakat Bengkulu pada umumnya.
“Makanya sepeser pun terhadap kepala dinas provinsi yang ada saat ini saya tidak ambil. Itu pun kalau ada yang mau memberi, haram hukumnya,” ujar Junaidi. (tom)