kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah didaulat oleh konsorsium gerakan masyarakat sipil Huma sebagai kepala daerah yang peduli terhadap gerakan masyarakat adat.
(baca juga: Gubernur Bengkulu: Semoga Mengakui Hak Masyarakat adat)
“Dikukuhkannya Gubernur Bengkulu sebagai kepala daerah yang peduli terhadap gerakan masyarakat adat setelah dilakukan evaluasi panjang atas niat dan komitmen beliau terhadap perjuangan masyarakat adat,” kata eksekutif Yayasan Akar Bengkulu, Rahmat Hidayat, Jumat (3/10/2014).
Didaulatnya Gubernur Bengkulu ini sebagai kepala daerah yang peduli terhadap gerakan sipil masyarakat adat berangkat dari keseriusan Junaidi Hamsyah untuk memberikan ruang bagi masyarakat adat dalam segala persoalan pemerintahan, ekonomi, sosial, termasuk dalam hal pluralisme hukum.
Penghargaan itu diberikan pada Kamis, (2/10/2014) dalam dialog nasional “Penetapan Hutan Adat Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat”.
Hadir dalam dialog tersebut Chalid Muhammad, mantan direktur Eksekutif Nasional Walhi yang saat ini menjabat bidang percepatan konflik kehutanan dan agraria dalam tim transisi presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Dalam dialog tersebut hadir pula para dirjen kementerian, lembaga gerakan sipil Uni Eropa, dan duta besar Norwegia untuk Indonesia.
Selain Gubernur Bengkulu, terdapat lima kepala desa juga mendapatkan penghargaan atas pelaku gerakan masyarakat adat. Kelima desa itu terdapat di Kabupaten Lebong, yakni Desa Pelabai, Desa Kota Baru Santan, Desa Embong Uram, Desa Embong Uram I dan Desa Kota Baru.
(Baca juga: Lima Desa di Lebong jadi Pilot Projek Wilayah Masyarakat Adat)
Diberikannya pengharagaan terhadap para kepala desa ini karena dianggap konsisten berjuang terhadap keseriusan mereka untuk menegakkan hak-hak masyarakat adat.
Atas penghargaan itu kata Rahmat Hidayat, pihak Uni Eropa, dirjen dan Kerajaan Norwegia dalam beberapa waktu ke depan akan ke Bengkulu untuk menggelar konsultasi publik dan beberapa pekerjaan konservasi termasuk proyek REDD +.(kps)