Selasa, April 23, 2024

Gubernur Bengkulu Tegaskan Angkutan Batu Bara dan CPO Tak Pakai BBM Bersubsidi

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah bakal melakukan pengetatan penyaluran BBM bersubsidi. Pasalnya angkutan Batu Bara dan CPO di Bengkulu, tak boleh lagi memakai BBM Bersubsidi.

“Angkutan logistik dan komoditas Batu Bara dan CPO tidak boleh lagi memakai BBM bersubsidi. Untuk selain itu diperbolehkan,” kata Gubernur Rohidin Mersyah usai terima audiensi pihak Pertamina dan perwakilan pemegang usaha angkutan Batu Bara, Selasa (12/7).

Selanjutnya, para pemegang ijin usaha pertambangan (IUP) serta penyedia jasa angkutan untuk kedua komoditas tersebut bakal dipanggil untuk diatur penerapan pengetatan. Hal ini guna menghindari penggunaan BBM bersubsidi.

Lebih lanjut, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa hal tersebut sebagai tindak lanjut terhadap Surat Edaran Kementerian ESDM RI tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk kegiatan pengangkutan mineral dan Batu Bara tertanggal 9 April tahun 2022.

“Kita memahami bahwa negara berupaya mengontrol ketersediaan, dan penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Kita di daerah tentu menyesuaikan, dengan kondisi ekonomi masyarakat, kondisi ekonomi dunia usaha,” ujarnya.

Sebelumnya, saat Menteri ESDM melakukan inspeksi ke SPBU di Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan angkutan industri perusahaan tambang memakai BBM bersubsidi jenis solar.

“BBM bersubsidi bukan untuk angkutan industri. Angkutan besar industri ini lah yang mengakibatkan berkurangnya stock untuk masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Sementara, Kadis ESDM Provinsi Bengkulu Mulyani menegaskan kepada para pemegang IUP dan jasa pengangkutan CPO di Bengkulu, agar menginventarisir kemudian menyerahkan data angkutan yang beroperasi untuk industri tersebut.

“Kamis, mereka dipanggil dan diminta menyerahkan datanya,” demikian Mulyani.

Editor: Iman Sp Noya

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...