Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, mendukung apabila anggota DPRD Provinsi Bengkulu benar-benar merealisasikan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait batu akik yang sedang marak di masyarakat.
Sebelumnya, Junaidi pernah menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mempatenkan batu akik Red Rafflesia yang menjadi ciri khas Provinsi Bengkulu.
“Kita support kalau memang benar mau dibuat Raperda inisiatif batu akik. Kalau memang itu terwujud, paling tidak batu akik Bengkulu yang sedang booming saat ini, seperti Red Rafflesia dipatenkan dulu agar tidak diklaim oleh daerah lain,” kata Junaidi, Jumat (27/02/2015).
Junaidi menyebutkan, Raperda ini sangat tepat untuk pencegahan penambangan ilegal maupun pengiriman bongkahan bahan mentah batu akik ke luar daerah. Ada baiknya dibuat aturan atau larangan mengirimkan bahan mentah, melainkan menjual batu akik dalam bentuk bahan jadi.
“Ini kan haknya ada di kabupaten, pihak kabupaten juga harus punya inisiatif untuk pengadaan mesin, misalnya mesin untuk membuat biji tasbih, cincin, batu ukir, atau apa saja. Jadi batu akik dari Bengkulu ini banyak ragamnya dan peluang ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.(val)