
kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd mengatakan, perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu, baik batubara, sawit, karet maupun perusahaan lainnya jangan sekedar menumpang hidup di Bengkulu. Sementara kontribusi dari perusahaan sama sekali tidak mampir ke Pendapatan Aset Daerah (PAD).
“Selama ini perusahaan besar di Bengkulu, belum ada memberikan kontribusi secara jelas. Kita dari Pemprov tentunya geram atas hal ini, makanya kedepannya kita rancang Perda atas hal ini,” kata Junaidi, saat silaturahmi dengan tokoh masyarakat Jawa, Sabtu (12/4/2014).
Rancangan Perda itu, lanjut Junaidi, untuk menarik kontribusi dari Perusahaan agar masuk ke PAD Bengkulu. Sebab, selama ini Sumber Daya Alam (SDA) yang dikelolah perusahaan sudah habis digali. Selain itu, dampak lingkungan yang diakibatkan perusahaan juga sabat besar terhadap masyarakat Provinsi Bengkulu.
“Dampak dari perusahaan besar di Bengkulu sangat besar, sementara kontribusi untuk kita tidak ada disisihkan. Setidaknya dengan adanya PAD pembangunan di Bengkulu dapat terus berkelanjutan,” pungkas Junaidi.(gie)