Kamis, Maret 28, 2024

Gubernur Tak Laporkan Tambang Bermasalah, Itu Melanggar Hukum

Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.
Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.

Bengkulu Kupasbengkulu.com– Aktivis lingkungan hidup Yayasan Genesis,  Uli Arta Siagian mendesak Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti untuk segera menyerahkan data 65 tambang yang terindikasi bermasalah ke Kementrian ESDM RI.

Hal itu berdasarkan data Kementrian Energi Sumber Daya dan Mineral, bahwa  izin tambang yang bermasalah itu ada di Provinsi Bengkulu.

“Ada 65 izin tambang yang bermasalah dan dalam Permen No 43 Tahun 2015,  gubernur berhak untuk mengevaluasi perizinan dan tambang yang nakal untuk ditertibkan,” kata Uli Arta Siagian.

Apalagi Permen ESDM tersebut merupakan hasil dari Korsup bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, kepala daerah, Kementrian ESDM dan kelompok masyarakat sipil.

“Kita sudah berikan surat desakan kepada gubernur pada Senin tanggal 09 Mei 2016  lalu, untuk mengevaluasi data tambang, agar  diberikan kepada kementerian. Namun hingga saat ini belum kami terima balasannya,” jelas Uli Arta

Indikasi Melangar Hukum
Uli Arta menegaskan, apabila tambang bermasalah itu tidak dilaporkan, oleh Gubernur Bengkulu, maka gubernur Ridwan Mukti terindikasi melanggar hukum.

“Apabila nanti gubernur belum menyerahkan hasil evaluasinya pada tanggal 12 Mei 2016, maka ada indikasi gubernur melanggar hukum, dengan alasan mereka tidak menjalankan perintah yang ada di dalam Peraturan Menteri,” tegas Uli Arta.

Selanjutnya, Koalisi Anti Mafia Tambang akan melakukan desakan kepada pihak Kementrian ESDM, agar segera mengambil alih perkara tambang yang terindikasi masih belum menaati peraturan.

“Apabila nanti gubernur tidak menggubris, apa yang kami minta, maka mendesak pihak Kementrian ESDM untuk mengambil alih penertiban perizinan tambang tersebut,” jelasnya. (anggi)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...