Sabtu, April 20, 2024

Gubernur Tak Pernah Terima Surat Penetapan Tersangka

Muspani
Muspani

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, Muspani mengaku tak pernah menerima surat penetapan tersangka dari Bareskrim Mabes Polri sejak Selasa (14/7/2015).

“Sampai saat ini klien kami dan saya selaku kuasa hukum tak pernah terima surat penetapan resmi tersangka dari Bareskrim Mabes Polri, Bareskrim hanya berbicara lewat media dan wartawan,” kata Muspani, Senin (20/7/2015), seperti dikutip dari kompas.com.

Sementara kata Muspani, Bareskrim telah berkoar di setiap media bahwa kliennya ditetapkan tersangka.

“Kami di mana-mana dicap hitam tapi surat penetapan tersangka tak pernah kami terima hingga detik ini, kami mengalami kesulitan mendapatkan surat itu, kenapa ini Bareskrim lebih mendahulukan media ketimbang kami selaku kuasa hukum dan tersangka,” lanjutnya.

Muspani juga menuding Bareskrim tak memahami etika sosial dan politik sehingga terjebak dalam agenda politik lokal.

“Kita tahu semua tanggal 26 Juli pendaftaran calon gubernur Bengkulu di KPU, ini usaha menjegal klien kami, sementara beberapa partai pengusung saat ini memasuki masa final penentuan memilih kandidat calon gubernur termasuk klien kami,” bebernya.

Semestinya Polri dapat menunda penetapan yang mendadak tersebut agar tak terikut dalam alur kepentingan politik daerah.

“Dahulu saat Gubernur Agusrin M. Nadjamudin hendak mencalonkan lagi jadi gubernur kejaksaan tak mau gegabah menetapkan tersangka saat masa Pilkada, begitu juga dengan beberapa kepala daerah lain, ini jelas Bareskrim ikut dalam pusaran kepentingan politik,” demikian Muspani.

Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam dugaan korupsi proses penerbitan surat keputusan Z No. 17 Tahun 2011, tentang tim pembina RSUD M. Yunus.

Dimana Sk ini bertentangan dengan Peraturan Mendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah yang tak membolehkan adanya tim pembina.

Atas SK itu anggota tim pembina mendapatkan honorer tim pembina yang dikeluarkan dari APBD 2010 dan 2011.

kompas.com

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...