bengkulu, kupasbengkulu.com- Jika Calon Gubernur yang diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terpilih menjadi Gubernur Bengkulu periode mendatang harus tegas dalam menyikapi persoalan tambang bermasalah. Hal ini ditegaskan Sekjend DPP Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, Sabtu (13/03) di Hotel Horizon, Kota Bengkulu.
Apalagi, jelas dia, berdasarkan peraturan yang baru izin tambang tidak lagi berada pada bupati atau walikota melainkan ada di tangan gubernur. Dalam hal ini, menurut Rio, posisi gubernur cukup kuat.
“Gubernur tidak perlu takut hajar saja. Kalau memang ada aturannya yang mengatakan gubernur berhak menutup ya hajar aja, kenapa takut. Mau siapa di belakang gak ada urusan. Catat mau bintang dua bintang tiga nggak ada urusan. Kita demi kepentingan rakyat Bengkulu,” tegas anggota DPR RI Dapil Bengkulu ini.
Lanjut dia, dirinya mendengar ada 19 tambang batu bara yang tidak memenuhi standar lingkungan, dan diberikan spidol merah.
“Kalau gubernur Nasdem menang kita minta izinnya ditinjau ulang, karena bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang paling utama dia harus punya pengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kalau kemudian tambang tidak memberikan kesejahteraan kepada rakyat Bengkulu, atau merusak lingkungan tutup saja tambangnya. Kita sekarang bicara perusahaan yang tidak memenuhi standar, apalagi kompensasinya kecuali ditutup, sebelum dia memenuhi standar itu. Apa perlu kita meminta masyarakat yang menutupnya,” tegasnya lagi.
Ada beberapa perusahaan, menurut dia, yang CSR nya tidak berjalan dengan baik. Dalam perusahaan tambang ini menjadi kewajiban. Apakah CSR dilaksanakan di sekitar lokasi tambang, seperti mendirikan atau perbaiki sekolah, rumah ibadah dan sebagainya.
Dikatakannya, kalau itu tidak dilakukan perusahaan tambang dan hanya mengangkut isi perut bumi Bengkulu, tidak memberikan dampak apa-apa terhadap perkembangan ekonomi Bengkulu, cukup sudah bagi perusahaan tambang tersebut dan jangan diberikan tempat, jika memang terbukti tidak bisa mensejahterakan masyarakat.
“Kalau kita biarkan mereka melakukan pelanggaran, apa kita biarkan saja. Dan apa masyarakat kita suruh makan debunya saja, masyarakat di sekitar masih miskin dan menonton saja. Saya pikir itu ketidakadilan,” ujar Rio lagi.
Apalagi jika perusahaan tambang melakukan penambangan di luar izin, di lokasi hutan.
“Ini kejahatan, kalau seperti ini tidak ada urusan lagi, Polisi harus tangkap karena ini sudah pidana,” tandasnya.(coy)