Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com– Wabub Kabupaten Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi memberikan pemaparan kepada seluruh Kepsek di Kabupaten, bagaimana pembelian buku gratis untuk siswa, dengan menggunakan dana BOS.
Pertemuan ini digelar pada SMPN 02 Bengkulu Selatan, Kamis (19/05/2016). Kepsek agar hati-hati dalam menggunakan anggaran Pemerintah, yang berupa dana BOS.
“Kita boleh saja mengambil keuntungan dari pembelian buku, dari dana BOS sebesar 15 persen. Tapi harus halal. Karena pembelian buku untuk perpus sekolah itu wajib dibelikan dari dana BOS, minimal 5 persen dari dana bos yang ada,” paparnya Wabup.
Wabub Gusnan juga memberikan anjuran, tapi tidak mewajibkan, dan menekankan untuk membeli buku KTSP BSE. Karena harganya murah. Wabub mengatakan,
Di tahun sebelumnya, akibat pembelian buku yang sangat mahal di bandingkan dengan BSE, negara telah banyak dirugikan karena pengadaan buku tersebut.
Oleh sekolah dijadikan hal yang tidak halal, tapi haram. Boleh saja ini dijadikan bisnis, namun harus halal,” tegas Wabub kembali. (ade)