Jumat, April 19, 2024

Hadiri Acara, Tsk Master Plan Batal Diperiksa

Yalinus saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejari Bengkulu.
Yalinus saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejari Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Jika sebelumnya Kepala Tata Kota Bengkulu, Yalinus, dijadwalkan akan kembali dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (21/8/2014). Namun, Yalinus berhalangan hadir. Pasalnya, tersangka (tsk) dugaan Master Plan Tata Kota ini, diketahui tengah ada Urusan Dinas (Udin).

(Baca juga : Kadis Tata Kota Kembali Diperiksa Jaksa)

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Citra membenarkan, atas ketidak hadiran tsk. Tidak hadirnya tsk tersebut, kata Citra, disampaikan Penashat Hukum tsk, Panzir.

”Hari ini dijadwalkan pemeriksaan tersangka Yalinus, tapi karena beliau berhalangan hadir dan sudah dikonfirmasi langsung oleh penasehat hukumnya sehingga pemeriksaan batal dilakukan,” kata Citra, Kamis (21/8/2014)

Ia mengatakan, tsk akan kembali dipanggil secepatnya, setelah adanya surat perintah dari tim penyidik.

”Kita belum bisa pastikan kapan, itu tergantung dari penyidik kapan melayangkan surat pemanggilan kembali,” tutup Citra.(yee)

 

 

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...