Rabu, April 24, 2024

Hadiri Acara, Tsk Master Plan Batal Diperiksa

Yalinus saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejari Bengkulu.
Yalinus saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejari Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Jika sebelumnya Kepala Tata Kota Bengkulu, Yalinus, dijadwalkan akan kembali dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (21/8/2014). Namun, Yalinus berhalangan hadir. Pasalnya, tersangka (tsk) dugaan Master Plan Tata Kota ini, diketahui tengah ada Urusan Dinas (Udin).

(Baca juga : Kadis Tata Kota Kembali Diperiksa Jaksa)

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Citra membenarkan, atas ketidak hadiran tsk. Tidak hadirnya tsk tersebut, kata Citra, disampaikan Penashat Hukum tsk, Panzir.

”Hari ini dijadwalkan pemeriksaan tersangka Yalinus, tapi karena beliau berhalangan hadir dan sudah dikonfirmasi langsung oleh penasehat hukumnya sehingga pemeriksaan batal dilakukan,” kata Citra, Kamis (21/8/2014)

Ia mengatakan, tsk akan kembali dipanggil secepatnya, setelah adanya surat perintah dari tim penyidik.

”Kita belum bisa pastikan kapan, itu tergantung dari penyidik kapan melayangkan surat pemanggilan kembali,” tutup Citra.(yee)

 

 

Related

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP dan PAN

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP...

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda Bersejarah

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda...