Selasa, April 16, 2024

Hak dan Kewajiban Bersama (Edisi Keluarga Sakinah)

UJH

TAUSIAH UJH – Hidup berumah tangga adalah komunitas terkecil dari sebuah Negara. Masing-masing punya peranan, punya hak, punya kewajiban. Baik selaku suami maupun selaku isteri. Meski demikian tetap ada kemungkinan suasana rumah tangga belum terasa aman dan menyenangkan. Maka itu dalam komunitas terkecil ini harus terbangun kerjasama yang baik.

Dua edisi sebelumnya sudah kita bahas tentang hak dan kewajiban masing-masing. Namun demikian masih ada hak dan kewajiban bersama sebagai suami isteri, ini juga harus dipahami bersama.

(Baca Juga : Hak dan Kewajiban Isteri)

Direalisasikan bersama, sebab meski dalam komunitas terkecil dalam masyarakat pasti masing-masing punya sifat egois. Kecenderungan saling menyalahkan, dan masih banyak hal-hal lain yang bakal memicu keributan dalam rumah tangga.

Walapun ada juga yang berpendapat bahwa ribut dalam rumah tangga adalah bagian dari bumbu kemesraan. Toh banyak bumbu-bumbu yang lain, kenapa mesti bertengkar disebut sebagai bumbu. Entahlah, kita uraikan satu persatu hak bersama suami isteri ini berdasarkan kajian Islam;

1.Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)

Bukan isteri saja butuh cinta dan kasih sayang suami pun memerlukan hal demikian. Cinta dan kasih sayang yang sudah diberikan Allah mesti kita rawat bersama. Pernikahan bukanlah karena nafsu semata. Lebih dari itu adalah pertalian dua jiwa menjadi satu.

Dua tubuh menyatu dalam berbagai kondisi. Betapa indahnya menepis kemiskinan dan kekurangan dalam segala hal dengan penuh kasih sayang. Bila harta kita tidak punya tapi kita punya jiwa yang kaya akan kasih sayang dan saling mencintai.

2.Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)

Saling percaya adalah kunci harmonis dalam berumah tangga. Apalagi hidup di zaman teknologi yang super canggih saat ini. Meski sifat berbeda namun pengertian yang luas dalam perbedaan sifat melengkapi keindahan berumah tangga.

Untuk itu memang perlu waktu buat memahami sifat masing-masing. Terbuka terhadap hal yang disenangi dan yang tidak disukai. Termasuk dalam hal berhubungan suami istri.

3. Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)

Tidak terlalu sulit merealisasikan poin ketiga di atas. Apalagi di atas sudah kita jelaskan bagaimana membangun komunikasi, saling memahami sifat masing-masing. Tidak mudah terpengaruh terhadap hal-hal yang belum jelas, saling mengingatkan dalam segala suasana. Saling merindukan dikala berpisah. Mau dan ikhlas menerima kekurangan masing-masing dan bukan menuntut kelebihan masing-masing.

4.Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)

Keras kepala adalah tabiat yang tidak baik. Akibatnya akan memunculkan sifat ingin menang sendiri. Suka menyalahkan orang lain. Egois dan mudah marah. Salah dan khilaf adalah sifat manusia. Maka poin keempat mengajak suami istri mampu saling menasehati.

Sebab kebaikan dan rahmat-Nya akan terus mengalir dalam rumah tangga yang rukun dan damai. Rasa kasing sayang tidak akan pernah berkurang meski dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Ada saatnya suami khilaf istri dengan penuh kasih sayang mencari waktu yang pas buat memberikan masukan. Isteri yang mungkin keliru, suami tidak perlu marah dalam memberikan arah. Hal yang jarang disadari oleh para suami adalah menjadikan dirinya sebagai tempat curhat yang paling damai bagi isteri.

Bila suami tidak mau dan tidak memberi waktu buat isteri curhat dan mengadu. Maka jangan salahkan isteri kalau dia curhat dengan tetangga atau lebih parah lagi curhat dengan laki-laki lain. Naudzubillah jangan sampai terjadi.(**)

SALAM UJH

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...