Kamis, Maret 28, 2024

Hak dan Kewajiban Isteri (Edisi Keluarga Sakinah)

Ilustrasi isteri sholeha

Tausiah UJH – Akrab di telinga kita sebagai isteri jangan terlalu banyak menuntut. Dalam lagu qasidah dinyanyikan suargo nurut neroko katut. Kalau suami masuk surga isteri ikut kalau suami ke neraka isteri terseret.

Benarkah demikian. Tentu tidak sebab dalam salah satu ayat-Nya, Allah berfirman Lanaa a’maluna walakum a’malukum. Amal kami untuk kami amal kamu ya untuk kamu.

Meski kedudukannya sebagai isteri terkait fardlu a’in mesti tanggung jawab masing-masing. Namun sebagai ibu rumah tangga atau isteri dari seorang suami. Maka sebagaimana suami punya tanggung jawab. Isteripun punya hak dan kewajiban tersendiri.

Dalam buku “Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap” karangan H.A. Abdurrahman Ahmad.

Dijelaskan secara terperinci hak dan kewajiban sebagai seorang isteri. Yang disarikan dari berbagai ayat dan hadits untuk dipedomani dalam berumah tangga. Apa saja hak dan kewajiban isteri. Simak point-point berikut;

1.Hendaknya isteri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)

2.Hendaknya isteri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada isteri. (Al-Baqarah: 228)

3.Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)

4.Diantara kewajiban isteri terhadap suaminya, ialah:
a. Menyerahkan dirinya,
b. Mentaati suami,
c. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
d. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami,
e. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)

5.Isteri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)

6.Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)

7.Isteri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)

8.Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)

9.Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)

10.Isteri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)

11.Isteri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)

12.Isteri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)

13.Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lsteri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)

14.Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)

15.Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)

Sungguh teramat mulia bila hak dan kewajiban tersebut terealisasi dengan penuh keikhlasan. Penuh pengabdian. Bukan saja pengabdian kepada suami yang dicintai tetapi pengabdian kepada Allah dengan tulus dan murni.

Pasti tidak akan timbul perselisihan. Karena agama telah menguraikan bukan saja apa tetapi bagaimana. Bukan sekedar pemikiran manusia tetapi adalah jalan yang telah ditunjuk oleh Allah dan rasulnya.

Rumah tangga sakinah selamanya pasti akan terwujud. Keluarga bahagia pasti akan tercipta. Rasa nyaman, aman dalam suasana agamis akan berjalan. Subhanallah. Apa kelanjutan dari Edisi Keluarga Sakinah. Ikuti terus Tausiyah UJH di kupasbengkulu.com setiap Jumat.(**)

Salam UJH

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...