Jumat, April 19, 2024

Harga Rokok Bakal Naik, Cukai naik 10 Persen

Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

kupasbengkulu.com – Perokok harus siap merogoh kocek lebih dalam. Harga produk tembakau ini akan naik menyusul kebijakan tambahan cukai 10,2 persen di 2015. Produsen rokok pun akan terkena pajak daerah 10 persen.

Agung Kuswandono, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, mengatakan, kenaikan cukai rokok sebesar 10,2 persen dilakukan demi mengerek penerimaan pajak. Penerimaan pajak dari cukai rokok tahun depan diproyeksikan Rp 125 triliun. Adapun target penerimaan dari cukai rokok tahun ini sebesar Rp 112 triliun.

“Kami sudah sampaikan ke Badan Anggaran DPR RI mengenai rencana kenaikan nilai cukai rokok sebanyak 10,2 persen dibanding tahun 2014, nilainya menjadi Rp 125 triliun sebelum Rp 112 triliun,” kata Agung Kuswandono, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9/14).

Agung menjelaskan, kenaikan cukai rokok semestinya dilakukan tiap tahun. Di 2013, terjadi peningkatan sebesar 8 persen.  Namun tahun 2014 tidak ada kenaikan. Hanya saja, ada kebijakan baru yakni pajak daerah bagi produsen rokok sebesar 10 persen.

“Setiap tahun memang terjadi peningkatan untuk nilai cukai rokok seperti tahun 2013 yang meningkat 8 persen. Di 2014 sudah ada pajak rokok yang baru saja diberlakukan sehingga kami tidak menaikkan cukainya,” tambah Agung.

Beban pajak yang semakin berat membuat para pengusaha rokok keberatan. Muhaimin Mufti, Ketua Umum Gabungan pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), berpendapat adanya pajak daerah 10 persen ditambah kenaikan cukai 10,2 persen tahun depan, akan sangat membebani. Apalagi, tahun ini produsen rokok wajib menempelkan gambar seram di bungkus produknya.

“Dari tahun ke tahun pengusaha rokok selalu dibebani kebijakan baru,” kata Muhaimin, di Jakarta, Kamis (9/5/14).

Muhaimin menyadari, bisnis rokok memang dikendalikan pemerintah karena memiliki dampak pada kesehatan. Ia hanya bisa pasrah jika pemerintah memutuskan untuk terus menaikkan cukai rokok.

Sebagai informasi, lebih dari 90 persen pendapatan cukai yang masuk ke kas negara, berasal dari cukai rokok. Hingga Juli 2014, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 67,60 triliun.

Nefosnews

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...