Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com-Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto mengatakan, jika tidak ada halangan akan memanggil Bupati Dirwan Mahmud, untuk membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pemanggilan bupati, dilaksanakan hari ini, Rabu (08/06/2006) sekira pukul 09.00 WIB. RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahunan, yang berisi penjabaran dari visi dan misi program kepala daerah, dengan berpedoman pada RPJP Daerah, serta memperhatikan RPJM Nasional.
RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi dan misi dan agenda Kepala Daerah terpilih, dalam tujuan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja, untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 Tahun ke depan.
Demi Kelanjutan Pembangunan
Dijelaskan Yevri, pembahsan dan penyusunan RPJMD perlu melibatkan proses konsultasi dengan kekuatan politik, terutama Kepala Daerah terpilih dengan DPRD.
Aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dimana proses penyusunan RPJMD perlu adanya sinergi dengan rencana strategis diatasnya, yaitu RPJPD dan RPJM Nasional.
Untuk memperoleh konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan. RPJMD perlu menggunakan kerangka analisis dan program yang serupa dengan kerangka program RKPD, Renja SKPD.
Proses penyusunan RPJMD diakui melalui beberapa tahapan. Untuk mempermudah terwujutnya kesepakatan tersebut, langka diambil yaitu mendatangkan Bupati Bengkulu Selatan, guna membahas RPJMD bersama.
“Kita harapkan dengan dipanggilnya bupati ini, RPJMD dapat singkron dengan visi dan misi,” terangnya.
RPJMD merupakan acuan yang sangat penting, menujang kesinambungan dalam membangun suatu daerah.
Singkronisasi hal yang sangat kami harapkan dalam mencapai mufakat. “Mudah-mudahan, dengan dilakukan pembahasan secara bersama bupati dan dewan serta melibatkan instansi terkait, bisa berjalan dengan sukses tanpa ada halangan dan rintangan,” pungkas Yevri.(ade)