kupasbengkulu.com – Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus beserta jajarannya menemukan 38 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir tanpa keterangan alias bolos.
”Ini dalam rangka pengawasan tingkat kedisiplinan PNS di pemerintahan Kabupaten Mukomuko, sekaligus halal bi halal pasca hari raya Idul fitri,” kata Ichwan, Senin (4/8/2014).
Dalam sidak tersebut, bupati beserta jajaran menyambangi 33 instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, termasuk rumah sakit, kantor kecamatan kota Mukomuko dan tiga kantor lurah.
Ichwan menambahkan, pegawai yang kedapatan mangkir atau tanpa keterangan diberi sanksi pembinaan. Jika kesalahan terulang sebanyak tiga kali diberi teguran tertulis.
”Kedepannya mereka dapat menambah tingkat kedisiplinan,” tutup Ichwan.(cr2)