kupasbengkulu.com – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Bengkulu Utara, Haryadi, kepada kupasbengkulu.com menegaskan akan melakukan pengecekan langsung ke sekolah pada hari pertama aktivitas belajar mengajar di sekolah pada Rabu (06/08/2014).
Ditegaskannya, tidak ada alasan para PNS yang ada di lingkungan pendidikan, khususnya para guru untuk menambah hari libur. Pengecekan langsung ke beberapa sekolah, dengan memeriksa kehadiran atau absen di masing-masing sekolah yang dikunjunginya.
“Tidak ada alasan PNS, guru menambah hari libur lebaran. Ada pengecualian jika memang sakit dan harus diperkuat dengan keterangan dokter. Masuk sekolah sesuai dengan jadwal pukul 07.30 WIB,” tegas Kadis lagi.(jon)