Selasa, April 16, 2024

Hasil Sidak Ditemukan Pipa Mencurigakan di PT SBS

Pihak PT SBS Menguras Kolam Pembuangan Limbah

Kupasbengkulu.com –Terkait dengan desakan yang dilakukan oleh warga yang mengatasnamakan Forum  Pemuda Peduli Lingkungan Pino Raya (FPPL – PR) Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, guna dilakukannya Sidak ke PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) semakin menemukan titik terang

Hal ini ditandai dengan ditemukannya pipa disalah satu kolam pembuangan limbah PT SBS, Sabtu (25/02/2017)  yang selama ini dicurigai sebagai pipa siluman oleh warga, pipa yang dicurigai oleh warga ini juga disaksikan oleh Sekda Bengkulu Selatan, Eksekutif Walhi Nasional dan Walhi Daerah, juga disaksikan oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan Bengkulu Selatan dengan adanya temuan pipa tersebut pihak pemerintah juga mendesak agar pihak perusahaan untuk menjelaskan perihal keberadaan pipa yang diduga sebagai pipa siluman.

Menanggapi adanya temuan pipa tersebut, Manajer PT SBS, Ilham mengatakan jika pipa tersebut sudah tidak digunakan, lantaran tidak mendapatkan izin oleh pihak LHK Bengkulu selatan.

“ Kami tidak membuat pipa saluran yang langsung menuju sungai Selali, dan kalau pun pipa dikolam sebelas itu memang dicurigai merusak lingkungan, kami akan berkordinasi  pihak kepolisian dan kejaksaan agar kiranya kami dapat melakukkan pembenahan,” kata Ilham.

Perihal ditemukannya pipa tersebut, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Rizki Akbar menegaskan agar pihak perusahaan tidak melakukan penutupan permanen terhadap pipa yang dicurigai sebagai pipa siluman, hal ini dikarenakan, menurut Rizqi bahwa pihaknya masih akan melakukan investigasi perihal kebenaran terkait dengan pipa yang dicuriai sebagai pipa pembuangan limbah menuju sungai selali.

“Memang pipa yang kita temukan tadi berada pada 1 meter dibawah pipa pembuangan yang diizinkan,ini yang menjadi kecurigaan dan terbukti, tapi untuk menjawab itu, kita tidak bisa mengambil kesimpulan hari ini, dan akan kita lakukan investigasi,”kata RizKi.

Selain itu juga, Rizqi menegaskan bahwa pipa yang ditemukan di kolam 11 yang notabennya memang diizinkan sebagai kolam pembuangan, maka pihak perusahaan memang melakukan kesalahan namun kesalahan tersebut tidak terlalu mengarah kepidana, lantaran dari hasil sidak Rizqi juga berpendapat, bahwa kolam sebelas memang sudah selayaknya sebagai kolam limbah, namun, jika pipa yang ditemukan tersebut berasal dari kolam yang berada dibawah kolam sebelas,maka pihak perusahaan akan dikenakan pidana.

“Jika pipa itu berasal dari kolam 3 kolam 4 dan kolam 5, itu bisa kita arahkan ke pidana, dan itu juga harus cek lewat hasil laboratorium dahulu, oleh karena itu kita akan tunggu dulu hasil laboraturium,” ungkapnya.

Kemudian Sekda Bengkulu Selatan, Darmin membenarkan jika pada saat sidak memang pihaknya juga ikut melihat adanya pipa yang dicurigai sebagai pipa siluman, namun pihaknya belum akan memberikan tindkan kepada perusahaan, lantaran hal ini masih akan dilaporkan kepada bupati Bengkulu Selatan terelbih dahulu.

“Pipa yang dianggap siluman itu memang ada tapi akan kita perjelas apa fungsi dari pipa itu,” tandasnya. (nvd)

 

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...