kupasbengkulu.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi mengatakan, peserta yang ingin mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2014 tidak bisa mendaftar CPNS lebih dari satu instansi, baik instansi pemerintah maupun kementerian. Hal tersebut berdasarkan peraturan dari Kementerian PAN dan RB Jakarta.
”Tahun ini ada program yang sudah dibuat dari KemenPANRB peserta CPNS tidak boleh mendaftar lebih dari satu instansi pemerintah dan kementerian. Itu sesuai dengan aturan yang dibuat KemenPANRB,” kata Tarmizi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/6/2014).
Aturan tersebut, lanjut Tarmizi, lantaran pengalaman tes CPNS tahun lalu yang peserta lulus di dua instansi dan kedua-duanya lulus. Mengantisipasi hal tersebut, terang Tarmizi, saat pendaftaran, nomor KTP peserta atau nama peserta yang sudah terdaftar secara online langsung terprotek dan ditolak jika mendaftar ke instansi lain.
”Nanti ada pasword tersendiri, jadi itu konek di instansi yang buka CPNS se Indonesia. Kalau sudah satu kali daftar sudah tidak bisa daftar lagi ke instansi lain,” jelas Tarmizi.
Pendaftaran CPNS untuk Pemprov Bengkulu, terang dia, diperkirakan masih menyatu dengan kanal di website www.bkn.go.id. Namun, jelas dia, tidak tutup kemungkinan akan membuat website BKD Provinsi sendiri. Meskipun pendaftaran digelar secara online, tambah dia, peserta juga mesti mengirim berkas lamaran melalui kantor pos.
”Pendaftaran online, berkas lamaran seperti fotocopy ijazah, transkip nilai, pas foto dan fotocopy KTP mesti dikirim melalui via pos guna di cek atas berkas peserta oleh panitia,” tambah Tarmizi.
Ia menambahkan, jika peserta memiliki skil dan kepintaran lebih, dalam mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maka dipastikan lulus murni 100. Pasalnya, sistem dalam tes CPNS tahun ini menggunakan sistem CAT.
”Kita pastikan tahun ini tes CPNS murni, kalau pintar dan memiliki skil maka lulus. Dan jangan percaya pada calo,” demikian Tarmizi.(gie)