Selasa, April 16, 2024

Hati-Hati Dana BOS SMA/SMK Tidak untuk Gaji Honorer

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

kupasbengkulu.com – Ini hal yang harus diketahui masing-masing kepala sekolah SMA dan SMK khususnya di Kabupaten Seluma bahwa penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak dibenarkan digunakan untuk membayar gaji honorer. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Diknasbud Seluma, Maryono, S.Pd saat dihubungi via seluler baru-baru ini.

“Memang itu dikelola oleh sekolah, dalam hal ini kepala sekolah yang mengatur semuanya. Kita dari Diknas hanya memantau penyalurannya, yang pasti dalam aturannya tidak dibenarkan untuk membayar gaji honorer,” tegasnya.

Dijelaskannya, program dana BOS untuk tingkat SMA/SMK berbeda dengan BOS untuk tingkat SD dan SMP karena kalau untuk SD dan SMP dana BOS juga diberikan kepada siswa. Namun untuk SMA dan SMK tidak, hanya dikelola oleh sekolah untuk kebutuhan yang diperlukan di sekolah.

“Sangat berbeda, karena ini program Kemendikbud, kalau dana BOS untuk SMA/SMK dihitung berapa jumlah siswa di sekolah tersebut, dihitung satu siwa satu juta. Namun dana BOS tidak diberikan kepada siswa, hanya dikelola oleh pihak sekolah, tergantung apa saja yang dibutuhkan sekolah, membangun gedung baru atau mushola, asalkan tepat sasaran,” jelasnya.(cr9)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...