Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEHelmi Hasan "Hilang" Mahasiswa Tuntut Kajari Diganti

Helmi Hasan “Hilang” Mahasiswa Tuntut Kajari Diganti

Helmi Hasan

kupasbengkulu.com, kota bengkulu – Beberapa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu (Unib) bersama Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki), menilai bahwa kinerja Kejari Bengkulu hingga saat ini sangat buruk, ditandai dengan hilangnya Helmi Hasan yang menjabat sebagai Walikota aktif. Kerena itu mahasiswa menuntut agar Kejari dicopot.

“Jadi hari ini kita pertama tadi hearing ke pemerintah provinsi terkait masalah menghilangnya Helmi Hasan, karena didalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), dijelaskan bahwa jikalau kepala daerah tidak boleh meninggalkan wilayah dan tugas kerjanya selama 7 hari berturut-turut,” kata Presiden Mahasiswa (Presma) Unib Jusrian Saubara Orpa Yanda (20) Kamis (27/8/2015)

Lanjutnya, kalau gubernur harus mendapat izin dari menteri, sedangkan walikota dan bupati mendapat izin dari gubernur. Ternyata setelah di crosscheck ke pemerintah provinsi (Pemprov), tidak ada izin dari gubernur terkait keberadaan Helmi sekarang, yang ada izin itu dari tanggal 3 sampai 7 Agustus, selepas itu tidak ada izin Helmi itu kemana.

“Ini menandakan bahwa Helmi Hasan sudah hilang saat ini terulang kembali,” ujarnya di kantor Kejari saat ingin melakukan hearing

Dari pihak Kejari tidak ada yang bisa ditemui, tapi ini sudah membuktikan bahwa kinerja Kejari benar-benar buruk. Seharusnya, kalau melihat dari crosscheck di Pemprov tadi Helmi Hasan harus ditetapkan sebagai buron karena sekarang sedang hilang. Ini yang seharusnya pihak Kejari lebih tanggap, namun Kejari pun sangat buruk menindak kasus Helmi Hasan ini.

“Jelas kami kecewa dengan Kejari, banyak hal yang membuat kinerja Kejari dinilai sangat buruk,” tegas Presma Unib yang biasa disapa Yanda

Mulai dari izin penahanan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sampai saat ini belum tahu kejelasanya seperti apa. Mulai dari Helmi yang hilang dan tidak ada penetapan status sebagai buron.

“Buruk sekali kinerja dari Kejari dan kami harapkan Kejari lebih berkomitmen dalam menangani kasus ini, karena sudah jelas Helmi Hasan itu sudah menghilang saat ini. Kalau dari 4 Agustus sampai sekarang sudah terhitung 23 hari, maka otomatis Helmi harus ditetapkan sebagai buronan. Terindikasi Kejari ini masuk angin, kalau kejadianya seperti ini terus mau tidak mau kita menuntut copot Kajari, ganti yang lebih tegas,” pungkasnya.(bii)