Sabtu, April 20, 2024

Hemat Anggaran, Dewan Baru Kembali Berlakukan 6 Hari Kerja

dew

kupasbengkulu.com – Meski baru dilantik sebagai anggota dewan Kota Bengkulu periode 2014-2019, dewan baru tersebut berencana kembali menerapkan enam hari kerja untuk para PNS dan honorer di KOta Bengkulu. Hal tersebut secara tidak sengaja disinggung dalam pembahasan draf Tata Tertib DPRD Kota, Rabu (27/8/2014).

Saat dikonfimasi salah satu anggota dewan kota, Suimi Fales tidak menampik rencana tersebut. Menurutnya perubahan lima hari lima hari kerja ke enam hari kerja itu atas dasar untuk mengehemat anggaran. Sebab dengan penerapan lima hari kerja Senin-Jumat, jam kerja pegawai terhitung dari jam 08.00 WIB – 16.00 WIB, karenanya Pemerintah Kota berkewajiban membayarkan uang makan.

Dalam setahun uang makan pegawai mencapai Rp 20 miliar. Sementara, bila kembali pada kebijakan enam hari kerja, Senin-Sabtu jam kerja pegawai terhitung dari jam 08.00 WIB – 14.00 WIB dan pemerintah tidak berkewajiban membayarkan uang makan.

“Usulan untuk lima hari kerja itu udah sejak lama kami sarankan, sejak saya masih di periode sebelumnya, namun belum diterapkan. Pemberlakuan enam hari kerja itu atas dasar penghematan anggaran. Sebab bila tetap menerapkan lima hari kerja, maka pemerintah harus tetap membayar uang makan yang dalam setahunnya mencapai 20 miliar rupiah. Anggaran sebesar itu tentu akan lebih bermanfaat bila digunakan untuk pembangunan kota,” papar Suimi.

Sementara, pemberlakuan lima hari kerja oleh Pemerintah Kota diterapkan sejak 1 Maret 2013. Tujuan penerapan kebijakan lima hari kerja di pemkot gunanya agar saling bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Terpisah, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kusmito Gunawan meyakinkan pihaknya akan membicarakan perihal perubahan hari kerja itu pada Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan yang juga diusung PAN. (beb)

Related

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi ...

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah Disetujui Kementerian KP

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah...