Seluma, Kupasbengkulu.com – Hibah Lahan tempat latihan peningkatan kemampuan personil Polda Bengkulu, seluas 24 hektare di Desa Talang Kebun, Kecamatan Lubuk Sandi akhirnya disepakati DPRD Seluma dalam Sidang Paripurna, Selasa (17/5/2016).
“Dengan kesepakatan ini, kami komisi satu merekomendasikan ke Polda Bengkulu dan Pemda Seluma, agar dapat membangun barak atau mess personil Polda Bengkulu. Membangun jalan menuju lokasi, supaya memberikan kontribusi pada masyarakat disekitar,” kata Juru Bicara Komisi Satu DPRD Kabupaten Seluma, Ansori.
Persetujuan DPRD Kabupaten Seluma ini, atas hasil rapat antara komisi satu dengan Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan, sesuai dasar hukum yang dikeluarkan, melalui surat keputusan Bupati Kabupaten Seluma.
“Kami minta kepada pihak eksekutif, untuk surat hibah pos lanal dan pos polisi ilir Talo, segera diurus, karena itu sudah dibangun,” kata Ketua Komisi I Tenno Heika.
Acara dihadiri oleh Dandim 0425 Seluma, Letkol Inf Yoga Prawira Santika, Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono, Kepala Kejaksaan Negeri Tais, Yusnani, Sekda Seluma Irihadi, yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan oleh unsur DPRD Seluma untuk diserahkan ke Bupati Bundra Jaya.(Sep)