kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Memperingati Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari lalu, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Jurnalistik (Himastik) Universitas Bengkulu (Unib), mengadakan aksi damai, Selasa (17/02) pagi, di gerbang belakang universitas tersebut untuk menyerukan kebebasan pers dan menolak kekerasan terhadap wartawan.
Dalam orasi tersebut, kelompok mahasiswa ini membawa spanduk yang bertuliskan “Wartawan itu dilindungi bukan disakiti UU No 40 Tahun 1999 Kebebasan Pers.”
Secara bergantian mahasiswa menyampaikan orasinya, salah satunya mengecam kekerasan, pengancaman terhadap wartawan saat melaksanakan tugasnya dalam mencari kebenaran.
Dikatakan Korlap Aksi, Yudha, bahwa UU No 40 Tahun 1999 tentang pers menyatakan kebebasan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.
Sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat, tegas dia, dalam melaksanakan fungsinya sebagai sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi dan pembentuk opini berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun.
“Kami berharap tidak ada lagi bentuk kekerasan, pengancaman ataupun tindakan yang menghalang-halangi pers dalam peliputan. Seperti yang terjadi di Kota Bengkulu, beberapa waktu lalu terjadi keributan antara wartawan dengan pengawal Walikota Bengkulu saat menjalani pemeriksaan di Kejari terkait Kasus Bansos,” ujarnya saat diwawancarai kupasbengkulu.com.
Kebebasan pers terancam, lanjut dia, tidak hanya dari luar, seperti bentuk kekerasan terhadap insan pers. Tetapi kebebasan pers juga terancam dari intern pers itu sendiri, saat ini pers justru dikuasai oleh kepentingan-kepentingan politik.
“Media lokal saat ini syarat dengan kepentingan-kepentingan politik, sehingga pemberitaan tidak lagi objektif dalam menyampaikan informasi kepada khalayak,” tuturnya.
Melalui aksi damai ini, harap dia, bentuk dukungan terhadap pers yang berani, profesional dan bebas dari kepentingan-kepentingan.(cr12)