Kamis, April 18, 2024

Hina Profesi Wartawan Lewat Medsos, Muhammad Indra Minta Maaf

Undang Undang ITE

kepahiang, kupasbengkulu.com – Komentar salah seorang pengguna akun Facebook dengan nama Muhammad Indra, menjadi perbincangan wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rabu (22/6/2016). Komentar di salah satu status pengguna Facebook lainnya itu, diposting pada 21 Juni pukul 01.03 PM.

“kalu nurut aku la, wartawan kek lsm tu dak bedanyo kek penodong yg sok sok dilindungi undang-undang jurnalis. padahal kalu disuruh nulis, kalu botak penanyo dak pacak selesai satu paragraf,” tulisnya.

Lantaran mendapat kecaman atau telah membaca Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pengguna akun Muhammad Indra kemudian membuat posting permintaan maaf.

Permintaan maaf itu, sebelumnya memuat kutipan berita tentang pelanggaran UU ITE beserta ancaman hukuman tersebut. Diantaranya menyebutkan bahwa Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

“Saya Mohon Maaf sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan tulisan saya sebelumnya. Saya kira tidak ada yang membaca status saya, terimakasih atas kunjungannya,” tulis Muhammad Indra.

Seperti merasa tidak cukup dengan tulisan yang dipostingnya tersebut, ia membubuhkan permintaan maaf kembali pada kolom komentar status.

“Saya Mohon Maaf sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan tulisan saya sebelumnya. Saya kira tidak ada yang membaca status saya, terimakasih atas kunjungannya, bacaannya. Jujur saya tidak menduga sedikitpun kalau akun saya akan dibaca. Juga saya menulisnya tanpa sengaja, hanya iseng. Sekali lagi mohon maaf kepada pihak-pihak yang merasa dicela atau dihina, saya tidak bermaksud mencela atau menghina, jauh jauh mencemarkan nama baik,” tulisnya lagi.

Status itu sempat disahuti pengguna akun Facebook bernamakan Nod Doni. “mulutmu harimaumu Pak Indra…..,” tulis Nod Doni.(slo)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...