KUPASBENGKULU.com – Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart PS melalui Kasat Lantas, AKP Rafenil Y Rahman, mengingatkan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk memulai pemanfaatan e-samsat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. e-samsat merupakan sistem pelayanan secara online yang mempermudah urusan warga terkait kendaraan bermotor.
“Sekarang sudah ada e-samsat yang mempermudah semua urusan soal kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor. Tidak perlu ngantri lagi,” sampai Rafenil dihadapan puluhan warga yang tergabung dalam sebuah komunitas ranmor jenis roda dua, beberapa waktu lalu.
Tujuan dan manfaat lain e-samsat, disebutnya dapat menghindari pemilik kendaraan bermotor dari pungutan liar (Pungli) atau percaloan pajak kendaraan.
“e-samsat sebuah solusi terbaik bagi warga, urusan cepat tanpa calo. Tapi jangan bingung, karena memang ada adm sebesar Rp 5 ribu, ” terangnya.
Dalam hal praktek percaloan ini, Reafenil mengimbau supaya warga lebih mengikuti mekanisme yang ada, khususnya secara online.
“Jangan mau jadi ikan asin. Semua tahu maksud saya jika menjadi ikan asin didekat kucing, jangan pancing terjadi pungli, jalani sesuai mekanisme yang ada, ” ujar Rafenil disambut dengan acungan jempol warga yang hadir dalam acara tersebut. (slo)