Jumat, April 19, 2024

Honor Guru Bantu Tak Sesuai UMP

illustrasi
illustrasi

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Koordinator Guru Bantu Daerah (GBD), Kabupaten Bengkulu Tengah, mengungkapkan honor yang mereka terima belum sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), selama ini honor yang mereka terima hanya Rp 750 ribu per bulan.

“Kami pernah mengusulkan ke DPRD agar honor dinaikkan menjadi Rp 1 juta namun tak ada respon,” kata Hermanto, Senin (30/3/2015).

Ia lanjutkan, saat ini ada 68 orang tenaga GBD di Kabupaten Bengkulu Tengah, sebelumnya jumlahnya mencapai 92 orang menurut data tahun 2007 dan 2008. Jumlah tersebut berkurang karena ada beberapa GBD yang lulus menjadi PNS.

GBD di Bengkulu Tengah selama ini merupakan GBD dari Bengkulu Utara, karena pemekaran maka dialihkan ke Kabupaten Bengkulu Tengah.(kps)

Related

Gubernur Rohidin Mersyah Dukung Pengembangan UINFAS Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terima...

PKBM se-Kota Bengkulu Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan

Kupas News, Kota Bengkulu - Sebanyak 76 peserta dari...

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...