Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Koordinator Guru Bantu Daerah (GBD), Kabupaten Bengkulu Tengah, mengungkapkan honor yang mereka terima belum sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), selama ini honor yang mereka terima hanya Rp 750 ribu per bulan.
“Kami pernah mengusulkan ke DPRD agar honor dinaikkan menjadi Rp 1 juta namun tak ada respon,” kata Hermanto, Senin (30/3/2015).
Ia lanjutkan, saat ini ada 68 orang tenaga GBD di Kabupaten Bengkulu Tengah, sebelumnya jumlahnya mencapai 92 orang menurut data tahun 2007 dan 2008. Jumlah tersebut berkurang karena ada beberapa GBD yang lulus menjadi PNS.
GBD di Bengkulu Tengah selama ini merupakan GBD dari Bengkulu Utara, karena pemekaran maka dialihkan ke Kabupaten Bengkulu Tengah.(kps)