seluma, kupasbengkulu.com – Sebanyak 250 orang Penyuluh Agama (PA) non PNS di Kabupaten Seluma menerima honor langsung dari Kanwil Kemenag Provinsi melalui rekening pribadi masing-masing.
“Kuotanya dibagi per kecamatan, yang mengetahui secara persis itu di KUA masing-masing kecamatan namun Kanwil Kemenag Seluma melakukan monitor di setiap desa,” ungkap Kepala Kemenag Seluma, Sipuan, melalui Kasi Bimas Islam Kemenag Seluma, Aidi Muksin Jumat (6/3).
Ia mengatakan honorer yang diterima PA tidak teratur jadwalnya tergantung keuangan Kemenag.
“Kadang-kadang 2 bulan sekali ada juga yang sampai 6 bulan baru terima gaji,” tambahnya.
Sementara pembagian petugas PA, kata dia, masing-masing dua orang per desa dan berdasarkan jumlah penduduk yang ada.
“PA meminta rekomendasi ke kepala desa dan kecamatan kemudian diajukan ke KUA masing-masing, kita dari Kemenag mengajukan ke Kanwil Provinsi,” pungkasnya.(cee)