kupasbengkulu.com – Sekitar 142 tenaga honorer Kategori 2 (K2) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melengkapi berkas, untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) tahun 2014.
Aktivitas melengkapi berkas dari honorer K2, di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko.
“Mereka honorer yang Berkasnya Tidak Lengkap (BTL),” kata Edy Suntono, Kabid Pengembangan dan Pengadaan Kepegawaian BKPPD Kabupaten Mukomuko, Selasa (2/9/2014).
Permasalahan yang dialami honorer tersebut, lanjut Edy, banyak kesalahan penandatangan ijazah dan transkip nilai.
“Banyak ijazah dan transkip nilai mereka yang ditandatangai pihak yang bukan berwenang,” tambah Edy.
Ijazah SMA sederajat, tambah dia, seharusnya ditandatangani bukan oleh Kepala Sekolah bersangkutan. Transkip nilai untuk Perguruan Tinggi pun banyak ditemukan ditandatangi bukan oleh Dekan Fakultas atau yang berwenang.
Penyerahan berkas tersebut, merupakan hari terakhir untuk di lengkapi honorer K2.(cr2)