Jumat, April 19, 2024

Honorer Pemkot Minta Gaji Rp 1 Juta Perbulan

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) saat tengah meminta menaikan gaji menjadi Rp 1 juta perbulan yang semulanya hanya menerima gaji Rp 750 ribu per bulannya.

selain upah yang tidak sesuai dengan UMP, hal ini juga dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM yang kian melonjak. Sehingga dengan kenaikan ini bisa mengurangi pengahasilan pegawai honorer di kalangan Pemerintahan Kota Bengkulu.

Hal ini disampaikan oleh salah satu tenaga honorer di salah satu Intansi Pemerintahan Kota Bengkulu yang enggan memberikan namanya berinisal JS. Dengan penghasilan yang hanya Rp 750 ribu tersebut kebutuhan hidupnya menurutnya tak tercukupi. Apalagi kendaraan sepeda motornya yang menempuh jarak yang lumayan jauh perlu bahan bakar yang saat ini kian mahal.

“Sebagai tenaga honorer kami juga tak banyak meminta untuk menaikan gaji kami menjadi UMP, tapi paling tidak bisa naik jadi Rp 1 juta perbulan dan dengan bertambah gaji kami Rp 250 ribu bisa cukup menambah kebutuhan kami,” ujarnya.

Namun mereka tidak bisa berani berbuat banyak, sebab resiko yang dihindari mereka yakni dipecat. Disisi lain untuk mencari pekerjaan sampingan juga tidak mudah.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kabag Humas Pemkot Salahudin Yahya, menjelaskan untuk kenaikan gaji pegawai honorer tersebut sangatlah sulit dan tidak mudah seperti yang terlihatnya. Karena selain APBD, hal soal dana untuk gaji, Pemerintah Kota wajib membicarakan kepada Eksekutif dan Legislatif serta ditentukan oleh tingkat II intitusi.

Itupun menurutnya sebanyak 2 ribu tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tersebut dikabulkan oleh tingkat II intitusi. Kembali lagi hal ini tergantung dengan dana yang ada.

“Tergantung institusi, karena dikabulkannya tidaknya permohonan itu dibicarakan eksekutif dan legislatif. Nanti dibicarakan eksekutif dan menyusun anggaran, pengajuan anggaran akan dilakukan di tingkat dprd. Dikabulkannya tidaknya permohonan tergantung keputusan tingkat II intitusi,” ujar Salahudin Yahya.(dex)

Related

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...