Selasa, April 23, 2024

Honorer Tertangkap Makan Siang Saat Puasa, Pecat

kupasbengkulu.com – Bulan Ramadhan ini, Kemenagkab Bengkulu Tengah memberlakukan peraturan tegas untuk para PNS dan honorernya. Hal ini diungkapkan kepala Kemenag setempat, H Ajamalus.

Bila ada PNS kemenag yang ketahuan makan di warung pada bulan puasa, maka akan disanksi dengan keras. Sanksinya, terang Ajamalus, bisa berupa pemberian surat tertulis, bisa juga sanksi yang lebih berat.

“Bisa jadi lebih berat, mengingat yang mereka lakukan itu mencoreng instansi kita sebagai instansi agama,”jelasnya.

Sanksi yang lebih keras ditujukan pada honorer. Menurut Ajamalus, bila honorer melakukan hal yang menodai bulan suci ini bisa jadi dipecat. Tentunya, akan ada pemberitahuan dulu, berbentuk teguran. (vai)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...