Kamis, Maret 28, 2024

HUT BAZNAS Ke-21, Rohidin Inisiasi Pergub Optimalkan Eksistensi

Kupas News, Bengkulu – Optimalkan eksistensi Badan Amil Zakat (BAZNAS) Bengkulu sebagai pengumpul dan penyalur zakat sesuai syariat Islam, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah segera terbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Zakat.

“Maka saya menginisiasi agar Pemprov Bengkulu mengeluarkan peraturan daerah dan pergub, drafnya sudah selesai, tinggal sekarang finalisasi dan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Harapan saya setelah ada Pergub nanti, maka legalisasi dan dasar hukum dari BAZNAS Bengkulu semakin jelas, sehingga nanti bisa menjadi pengumpul zakat yang efektif sekaligus penyalurannya,” kata Rohidin usai hadiri Peringatan HUT BAZNAS ke-21 sekaligus Penganugerahan BAZNAS Provinsi Bengkulu Award Tahun 2022, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (02/02).

Lanjut Gubernur Bengkulu, dengan juga telah dilakukan penguatan komitmen pengumpulan zakat di hampir di setiap OPD dan instansi vertikal dan perguruan tinggi di Bengkulu dengan penandatanganan kesepakatan bersama, maka diharapkan penyaluran zakat harus lebih tepat sasaran.

“Dalam penyaluran ini karena memang di-organize melalui sebuah organisasi yang diatur oleh undang-undang, harapan saya betul-betul tepat sasaran dan dilaksanakan sesuai syariat agama Islam terhadap 8 golongan yang berhak menerima. Sehingga nanti dampaknya akan lebih nyata, sistematis dan lebih massif di tengah-tengah masyarakat Bengkulu,” tutupnya.

Sementara itu diungkapkan Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Fazrul Hamidy, bahwa pogram yang dibuat BAZNAS sangat jelas untuk membantu umat dan para mujtahid.

“Ada program wajib dalam membantu masjid, pondok pesantren, modal usaha bagi orang miskin, beasiswa bagi orang miskin dan bantuan anak putus sekolah. Untuk itu ASN bisa untuk menyalurkan zakat pribadinya melalui Baznas,” ujarnya.

Data BAZNAS Bengkulu menyebutkan potensi zakat di Provinsi Bengkulu dihimpun melalui ribuan ASN dan karyawan swasta yang tersebar di Provinsi Bengkulu dapat mencapai Rp300 miliar pertahun.

Namun dalam realisasinya, total jumlah penghimpunan zakat di Bengkulu belum maksimal dan realisasinya hanya tercapai Rp27 miliar sejak bulan Januari hingga Mei tahun 2021.

Sehingga dengan adanya Pergub ini Baznas berharap pengumpulan zakat di Provinsi Bengkulu dapat lebih optimal.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano Lancar

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano...

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada Seluruh ASN

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada...