kupasbengkulu.com – Kawasan Hutan Lindung (HL) Rimbo Donok di wilayah Desa Penanjung Panjang, Kecamatan Tebat Karai, berubah kawasan perkebunan kopi. Ini diketahui ketika Polisi Hutan (Polhut) Dinas Provinsi Bengkulu dengan Kabupaten Kepahiang serta sejumlah anggota kepolisian, menggelar operasi penertiban secara gabungan, pada Selasa (7/10/2014).
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Ris Irianto melalui Kabid Perlindungan dan Pembinaan, Edi Junaidi mengemukakan, Rimbo Donok yang menjadi bagian dari hutan lindung (HL) register V, sudah tidak memiliki ciri khas layaknya sebagi HL.
Selain sudah menjadi kawasan perkebunan kopi, pepohonan juga sudah sulit temukan atau banyak ditebang.
“Memang tidak ditemukan aktivitas pembalakan di kawasan HL rimbo donok. Tapi, luasnya perkebunan kopi mengejutkan petugas yang dilikutkan dalam operasi gabungan penertiban kemarin,” kata Edi, Kamis (9/10/2014).
Hasil nihil maupun diistilahkan oleh Edi tidak ditemukan aktivitas di kawasan Rimbo Donok, diperkirakan operasi yang melibatkan sekitar 30 orang sudah terendus.
“Sepertinya operasi kami sudah tercium oleh mereka, sehingga tidak didapatkan adanya aktivitas di kawasan HL itu selain dari hamparan luas perkebunan kopi, ” jelas Edi.
Dari kondisi HL di rimbo donok yang sudah mengkhawatirkan itu, Edi mencanangkan untuk meningkatkan patroli.
“Kami akan memberikan pembinaan kepada masyarakat khususnya perambah hutan HL,” tutup Edi.(cr11)