kupasbengkulu.com – Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH mengatakan, dugaan penikaman terhadap Yepi Nopiansyah (34) sopir Angkutan Kota (Angkot) warna kuning A2 dengan nomor angkot 011 yang tewas, Sabtu (3/5/2014) di Jalan Bangka Kelurahan Belakang Pondok Kota Bengkulu, dipicu masalah hutang piutang terhadap pelaku berinisial, EA warga Kota Bengkulu, senilai Rp 6 juta.
”Dugaan penikaman korban disebabkan oleh hutang yang belum dibayar korban terhadap pelaku,” kata Iksantyo, Minggu (4/5/2014) usai menghadiri peresmian lapangan Bulu Tangkis Gamas.
Iksantyo mengatakan, korban meminjam uang terhadap pelaku sudah tergolong lama. Namun, saat ingin ditagih pelaku korban selalu berkilah jika belum memiliki uang tersebut. Sementara, pelaku sendiri membutuhkan uang tersebut untuk pemenuhan kebutuhan keluarganya. Selain itu, tambah dia, korban diketahui memiliki 3 unit angkot, yang mana 1 diantara 3 angkot disewakan dengan pelaku.
”Kita sudah meminta keterangan 3 saksi terkait hal ini, untuk pelaku sendiri saat ini masih dalam pengejaran,” tegas Iksantyo.
Penikaman itu sendiri, lanjut Iksantyo, dilakukan saat korban tengah membawa angkot, dengan cara memberhentikan angkot di Jalan Bangka Sentiong persisnya di depan Salon Ramah Tamah, Pasar Minggu.
”Pelaku marah, lantaran hutang korban tak kunjung di lunasi. Sementara pelaku sangat membutuhkan uang tersebut,” jelas Iksantyo.(gie)
Baca Berita Terkait : Sopir Angkot Tewas dengan 4 Luka Tikaman