Jumat, Maret 29, 2024

Ihwal Pembebasan 3 Warga Ketahun, LIRA Bengkulu Sampaikan Terima Kasih

Kupas News, Bengkulu – Pasca dibebaskannya 3 warga Desa Talang Baru dan Desa Pasar Ketahun tadi malam, Sabtu, 30 Juli 2022, Gubernur LIRA mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses pembebasan tersebut.

Saat dihubungi via telepon, Gubernur LIRA Magdalena Mei Rosha atau akrab disapa Ocha ini menyampaikan rasa syukur atas pembebasan dari ketiga warga tersebut.

Kendati belum dibebaskan semuanya, Ocha berharap 2 warga yang masih ditahan di Mapolda Bengkulu dapat menyusul rekannya untuk kembali kerumahnya masing-masing.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang tak kenal lelah membantu kami. Bahkan beliau tidak segan-segan turun ke lapangan memfasilitasi kami hingga saudara kami bisa bebas walau belum semuanya,” kata Ocha.

Tak hanya itu, Ocha juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler. Dimana support dan dukungannya di nilai Ocha sangat membantu LIRA dalam pembebasan warga yang ditahan.

Ocha juga mengapresiasi langkah Kapolres Bengkulu Utara terhadap proses pembebasan ketiga warga yang ditahan di Polres Bengkulu Utara.

“Terima kasih kepada Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler. Terkhusus Kapolres Bengkulu Utara yang telah banyak mensupport LIRA dalam pembebasan tiga warga yang ditahan di Polres Bengkulu Utara,” ungkapnya.

Ocha berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dirinya juga meminta semua pihak yang menandatangani perjanjian kesepakatan agar mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. Setidaknya, kata Ocha kejadian-kejadian yang telah terjadi sebelumnya dijadikan pengalaman berharga untuk sama-sama menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas.

“Kami akan terus bekerja untuk mengembalikan hak masyarakat Ketahun. Tentunya dengan mekanisme damai dan sesuai undang undang. Jadi mohon biarkan LIRA yang mengawal dan melanjutkan perjuangan ini sampai terpenuhi hak masyarakat,” pintanya.

Lebih lanjut, Ocha menghimbau warga ketahun untuk tetap tenang dan sabar dalam melewati setiap prosesnya. Terkhusus KAMTIBMAS Desa Talang Baru.

“Saya titip mereka Bapak-bapak KAMTIBMAS yang terhormat. Sebab, tidak ada yang menjaga dan mengayomi mereka selain Bapak yang telah ditunjuk oleh negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat disana,” demikian Ocha.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano Lancar

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano...

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada Seluruh ASN

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada...