
kupasbengkulu.com – Kongres Ikatan Pendidikan Pekerjaan Sosial Indonesia (IPPSI) ke-VII dan Seminal Nasional yang digelar di Universitas Bengkulu beberapa waktu lalu, salah satu kesimpulannya, bahwa Indonesia dalam keadaan darurat kekerasan seksual pada anak.
“Kekerasan seksual pada anak yang terjadi pada akhir-akhir ini sungguh sangat memprihatinkan,” kata Menteri Sosial Republik Indonesia Dr.H.Salim Segaf Al Jufri,MA dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Jendral Kementerian Sosial Republik Indonesia, Toto Utomo Budi Santoso, M.Si, saat membuka Kongres IPPSI ke-VII dan Seminar Nasional.
Ia menjelaskan, yang lebih memprihatinkan, kekerasan seksual terhadap anak justru terjadi di lingkungan yang seharusnya aman bagi anak seperti sekolah. Bahkan pelakunya, sebagian besar orang yang dikenal para korban.
“Semua pihak harus bekerja sama untuk mengatasi masalah kekerasan seksual terhadap anak. Bila tak ada langkah nyata maka akan mengancam kehidupan generasi muda Indonesia,” katanya.
Kongres IPPSI ke-VII dan seminar nasional diikuti 24 perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkuat organisasi, merumuskan program kerja dan optimalisasi sistem informasi, memperkuat jaringan tingkat nasional dan internasional, membangun kerja sama antar pilar pekerjaan sosial di Indonesia, pemilihan dan pembentukan pengurus IPPSI tahun 2014-2016.(adi)